Subang, 26 Juli 2014 — Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Subang memimpin program “Gedor” (Gerakan Door to Door Penagihan PBB) yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Subang. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan pendekatan langsung ke masyarakat.
Sekmat Kecamatan Subang, Jaja, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa program “Gedor” ini merupakan salah satu strategi yang diambil untuk memastikan seluruh wajib pajak memenuhi kewajiban mereka dalam membayar PBB tepat waktu. Dengan metode door to door, diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.
“Kami menyadari bahwa PBB merupakan salah satu sumber utama PAD yang sangat penting bagi kelangsungan pembangunan di Subang. Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk langsung turun ke lapangan dan mengajak masyarakat untuk lebih aktif dan sadar dalam membayar pajak. Kami berharap dengan adanya program ‘Gedor’ ini, realisasi PAD dapat meningkat secara signifikan,” ujar Jaja.
Program “Gedor” dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk dari pihak Bapenda Subang yang diwakili oleh Kabid Renbang, Wawan Gunawan, S.STP., M.AP, petugas PBB-P2 Desa/Kelurahan, aparat desa, kader-kader masyarakat yang berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan warga. Mereka bersama-sama mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan informasi, mengedukasi, serta membantu proses pembayaran PBB secara langsung di lokasi.
Kabid Renbang, Wawan Gunawan, S.STP., M.AP menegaskan bahwa program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan terencana, dengan target wilayah yang telah ditentukan. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk menilai efektivitas program serta mencari solusi terhadap kendala-kendala yang mungkin dihadapi di lapangan.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat Subang pada umumnya untuk mendukung program ini dengan membayar PBB tepat waktu. Partisipasi aktif dari masyarakat akan sangat membantu dalam menciptakan Subang yang lebih maju dan sejahtera, selain itu bagi Wajib Pajak PBB-P2 yang tidak memiliki tunggakan PBB-P2 hingga tahun 2024 berhak mengikuti Undian PBB-P2 tahun 2024 dengan hadiah utama yaitu 1 unit sepeda motor dan hadiah menarik lainnya” tambahnya.
Dengan adanya program “Gedor”, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar PBB semakin meningkat, sehingga target PBB-P2 di Kecamatan Subang sebesar Rp. 5.496.794.308,- dapat tercapai dan pembangunan di Kabupaten Subang dapat berjalan dengan lebih baik.
(Humas Bapenda)