Bapenda Subang, 9 Juni 2024 | Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang melalui Bidang Pendataan dan Penilaian terus berkomitmen melaksanakan tugas pendataan potensi pajak baru. Setiap harinya, tim dari Bidang Pendataan dan Penilaian melakukan pendataan secara menyeluruh di berbagai wilayah di Kabupaten Subang, dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi pajak yang belum tergali.
Pendataan yang dilakukan mencakup berbagai sektor, termasuk properti, usaha, dan sektor-sektor lainnya yang memiliki potensi untuk memberikan kontribusi pada PAD. Selain pendataan, tim juga melakukan penilaian yang akurat dan komprehensif terhadap objek pajak yang ditemukan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa nilai pajak yang dikenakan sesuai dengan kondisi dan potensi sebenarnya.
Dengan adanya pendataan dan penilaian yang sistematis dan menyeluruh ini, diharapkan dapat ditemukan sumber-sumber pendapatan baru yang berkelanjutan bagi Kabupaten Subang. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan PAD, tetapi juga akan membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang lebih baik di daerah ini.
Bapenda Kabupaten Subang mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mendukung kegiatan ini dengan memberikan informasi yang akurat dan bekerja sama dengan petugas pendataan di lapangan. Partisipasi aktif dari masyarakat akan sangat membantu dalam mewujudkan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah yang pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan publik yang lebih baik.
—
(HUMAS BAPENDA)