Subang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang menghadiri Rapat Persiapan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang di selenggarakan oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Subang pada Jumat, 7 Februari 2025. Kehadiran Bapenda Subang dalam rapat ini merupakan bentuk kontribusi dalam implementasi Opsen PKB & BBNKB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) Nomor 1 Tahun 2022. Rapat yang berlangsung di Kantor P3DW Samsat Subang ini turut dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait, di antaranya Polres Subang, Sub Den Pom Kabupaten Subang, Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja, serta Pimpinan Bank BJB Cabang Subang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, pemeriksaan PKB juga menjadi langkah strategis dalam memastikan kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Subang telah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Dalam rapat ini, dibahas sejumlah aspek teknis pelaksanaan pemeriksaan, termasuk lokasi dan jadwal kegiatan, mekanisme penegakan kepatuhan wajib pajak, serta upaya sosialisasi kepada masyarakat. Perwakilan dari Polres Subang dan Sub Den Pom menegaskan kesiapan mereka dalam mendukung kegiatan ini, terutama dalam aspek pengawasan dan penertiban kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja menyoroti pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor yang juga berkontribusi pada perlindungan bagi pemilik kendaraan melalui asuransi kecelakaan lalu lintas. “Pembayaran pajak kendaraan tidak hanya untuk kepentingan daerah, tetapi juga berdampak pada perlindungan pemilik kendaraan dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Bank BJB Cabang Subang, sebagai mitra pembayaran pajak kendaraan, juga menyampaikan kesiapan mereka dalam menyediakan layanan pembayaran yang lebih mudah dan cepat, baik melalui kanal offline maupun digital.
Dengan terlaksananya rapat persiapan ini, diharapkan kegiatan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor dapat berjalan lancar dan meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban mereka. Dengan kolaborasi yang solid antara Bapenda, kepolisian, Jasa Raharja, dan pihak perbankan, kami optimis kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi peningkatan PAD Kabupaten Subang. Pemerintah Kabupaten Subang terus mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan daerah.