Rapat Koordinasi Implementasi Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah: Mendukung Implementasi UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD

Subang, 13 Desember 2023 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang menghadiri rapat koordinasi penting yang bertujuan untuk membahas implementasi UU No 1 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan dan Pajak Daerah (HKPD). Dalam rapat tersebut, perhatian khusus diberikan pada alur penyelesaian UU HKPD, tahapan menyusun Peraturan Daerah (Perda), dan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemungutan pajak dan retribusi.

Rapat koordinasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan UU HKPD berjalan lancar dan efektif. Bapenda Subang  berkomitmen untuk melakukan upaya maksimal guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan pajak dan retribusi, sehingga dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.”

Dengan keseriusan dan sinergi yang terbangun dalam rapat koordinasi ini, diharapkan bahwa implementasi UU HKPD dapat berjalan sukses, memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

Apa Yang Anda Cari ?

Ketik Disini