Subang, 3 Januari 2025 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang menggelar rapat evaluasi dan sinergitas pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik bersama PT. PLN (Persero) di Ruang Rapat Bank Jabar Banten (BJB) Subang pada hari Jumat, 3 Januari 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Subang, Wawan Gunawan, S.STP., M.AP, yang didampingi oleh Kasubid Penagihan, Deden Sujatnika M., SE., dan Kasubid Perencanaan, Atang Sopiandi, S.Sos. Dalam agenda tersebut, Bapenda Subang melakukan evaluasi terhadap realisasi pemungutan PBJT atas tenaga listrik di tahun sebelumnya serta membahas langkah sinergitas untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak di tahun 2025.
Selain pembahasan teknis, Bapenda Subang memberikan apresiasi kepada PT. PLN yang telah menjadi kontributor terbesar dalam realisasi pajak daerah Kabupaten Subang. Berkat kontribusi signifikan dari PT. PLN, realisasi pajak daerah Kabupaten Subang tahun 2024 mencapai 112% dari target yang telah ditetapkan.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja PT. PLN yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam mendukung pendapatan asli daerah. Pencapaian ini merupakan bukti kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan sektor swasta,” ujar Wawan Gunawan, S.STP., M.AP.
Rapat ini diakhiri dengan komitmen bersama antara Bapenda Subang dan PT. PLN untuk terus memperkuat sinergitas dalam meningkatkan realisasi pajak daerah, yang pada akhirnya diharapkan dapat mendukung pembangunan Kabupaten Subang secara berkelanjutan.