Plt. Kepala Bapenda Subang Pimpin Pencetakan Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2025

Bagikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Subang – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang, Asep Saeful Hidayat, S.Si.,M.Ak memimpin langsung proses pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) untuk tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bapenda Subang dan melibatkan seluruh tim teknis pada Kamis, 23 Januari 2025.

Dalam arahannya, Plt. Kepala Bapenda Subang, Asep Saeful Hidayat, S.Si.,M.Ak, menekankan pentingnya akurasi dan ketepatan waktu dalam pencetakan SPPT PBB-P2. “Proses pencetakan ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan seluruh wajib pajak di Kabupaten Subang menerima SPPT tepat waktu. Penerimaan dari PBB-P2 merupakan salah satu komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Proses pencetakan massal SPPT PBB-P2 tahun ini dilakukan dengan sistem yang telah terintegrasi dan diperbarui guna meminimalisasi kesalahan data untuk selanjutnya akan didistribusikan ke seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Subang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat struktural di lingkungan Bapenda serta tim teknis yang memastikan seluruh tahapan berjalan lancar. Tim Bapenda memastikan bahwa setiap SPPT mencantumkan informasi lengkap dan akurat, termasuk besaran pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.

Plt. Kepala Bapenda Subang mengimbau seluruh masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 setelah menerima SPPT. “Kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Subang dapat membayar PBB-P2 tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan langsung digunakan untuk membiayai pembangunan daerah yang manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga subang, Pajak Kita Untuk Subang Tercinta” tambahnya.

 

Scroll to Top

Apa Yang Anda Cari ?

Ketik Disini