Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang merupakan perangkat daerah yang dipimpin oleh Pejabat Eselon II sehingga wajib untuk menyampaikan Perjanjian Kinerja (PK) sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah dirancang pada tahun 2024. Setiap akhir periode tahunan, dokumen Perjanjian Kinerja (PK) ini dipakai sebagai acuan untuk pengukuran pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan.
Bapenda Kabupaten Subang berkomitmen dalam membangun manajemen pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan berorientasi hasil, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.
.
Pembayar Pajak adalah Pahlawan Bangsa
Bayarlah pajak tepat waktu
Mari Membangun Subang dengan Membayar Pajak