Bapenda, 13 Desember 2023 – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Badan Pendapatan Daerah memberikan reward kepada Wajib Pajak pada agenda Anugerah Pajak Daerah Tahun 2023. Anugerah Pajak Daerah Tahun 2023 ini merupakan momentum pemberian penghargaan kepada Desa yang Lunas PBB P2 (BUKU 1, 2), Wajib Pajak Daerah yang membayar Pajak Daerah Tepat Waktu dan Pengelolaan BPTHB terbaik tahun 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang, Drs Dadang Darmawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kecamatan yang tuntas bayar pajak, seperti Kecamatan Cisalak yang 100 % lunas pajak tahun ini. Capaian beberapa sektor peserta wajib pajak untuk terus dipertahankan seperti halnya pajak restoran dan hotel yang telah lebih 100 persen, juga PBB yang sebelumnya mencapai 90 persen, akan tapi tahun ini hingga mencapai 113 persen.
“Semoga semakin meningkat di tahun-tahun yang akan datang, dan Subang akan lebih maju,” katanya.
Drs. Dadang Darmawan, mengungkapkan bahwa Bapenda Kabupaten Subang memiliki tagline, yaitu ‘Pajak kita untuk Subang tercinta.’ Dengan penuh harapan, beliau menyatakan keyakinan bahwa ketaatan membayar pajak akan memberikan dampak positif pada seluruh sektor pembangunan di Kabupaten Subang.