BAPENDA | Kunjungan kerja Bapenda Subang ke Bapenda Kabupaten Bandung, yang dipimpin oleh Kabid Renbang, Wawan Gunawan, SSTP., M. AP, pada hari Jum’at, 10 November 2023, bertujuan untuk membahas dua hal penting. Pertama, diskusi dimulai dengan pemaparan capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bandung tahun 2022 dan realisasi hingga bulan November 2023. Paparan tersebut dilanjutkan dengan situasi terkini terkait pajak air tanah yang tidak memiliki izin di wilayah Kabupaten Bandung.
Pihak Bapenda Kabupaten Subang turut membagikan pengalaman dan praktik terbaik dalam menangani masalah serup. Salah satunya adalah pengalaman dalam melakukan penarikan pajak terhadap wajib pajak air tanah yang belum memiliki izin namun dihentikan karena menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kedua, dilakukan pembahasan terkait implementasi sistem elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Bapenda Kabupaten Bandung. Tim dari Bapenda Kabupaten Subang berbagi pengalaman dan langkah-langkah yang telah mereka lakukan dalam mengadopsi sistem serupa. Terjadi pertukaran gagasan dan pengalaman antara kedua belah pihak untuk memperkuat infrastruktur teknologi informasi yang mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Diskusi juga melibatkan capaian Tingkat Pengelolaan Keuangan Daerah (TP2DD) tahun 2022 dan pertukaran pengalaman dalam pengisian Championship TP2DD tahun 2023.