Subang, 13 Desember 2023 – Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang, menghadiri Seminar Implementasi Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Berbasis Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Acara ini diselenggarakan oleh Bank BJB Cabang Rasuna Said Kuningan, dengan mengundang An An Andri Hikmat, SR, AP, MM dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembicara.
Dalam seminar ini, An An Andri Hikmat memberikan materi yang membahas beberapa poin terkait tren dan presentasi realisasi pendapatan di seluruh Indonesia, serta alur penyusunan regulasi sesuai dengan Undang-Undang Hukum Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD). Acara ini menekankan pentingnya penerapan teknologi digital dalam transaksi keuangan pemerintah daerah, yang dikenal sebagai Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Materi yang disampaikan memberikan penjelasan singkat dan berbagai contoh implementasi teknologi digital dalam pengelolaan PDRD. Diharapkan, hal ini dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat komitmen Bapenda Subang dalam mengadopsi inovasi untuk kemajuan daerah.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Subang, yang menghadiri acara tersebut, menyatakan komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip yang dibahas dalam seminar untuk memajukan pengelolaan PDRD di wilayah Subang.