BAPENDA, 29 Mei 2024 | Bapenda kabupaten Subang memenuhi undangan sekaligus mewakili Pj. Bupati Subang dalam kegiatan Tax Gathering 2024 bertempat di Ball Room Hotel Resinda, Karawang pada hari Rabu, 29 mei 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jawa Barat II bersama dengan KPP Madya Bekasi, KPP Madya Karawang, KPP Pratama Cibitung, KPP Pratama Cikarang Utara, KPP Pratama Cikarang Selatan, KPP Pratama Karawang, dan KPP Pratama Subang dengan tema Tingkatkan Sinergi, Kuatkan Kolaborasi, Sukseskan Reformasi, Makmurkan Negeri
“Kegiatan Tax Gathering ini merupakan wadah kita bersama dalam menguatkan sinergi dan kolaborasi antara Wajib Pajak dan Fiskus untuk menyukseskan reformasi perpajakan” ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Henny Suatri Suardi dalam laporan pelaksanaan kegiatannya.
Selanjutnya dalam sambutan Pj Bupati Subang yang diwakili oleh Kabid Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Kabupaten Subang, Wawan Gunawan, S.STP, M.AP, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kab Subang sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada pihak Kanwil DJP Jabar II terutama KPP Pratama Subang telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam pemberian informasi dan konsultasi layanan perpajakan dan senantiasa bekerja sama dalam peningkatan penerimaan dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku
“Di era modern ini kita tidak bisa berdiri sendiri dalam upaya peningkatan pendapatan di pusat maupun daerah sebagai modal awal dalam pembangunan nasional dan di daerah. Di butuhkan kolaborasi dan sinergi bersama stakeholder. Koordinasi dan komunikasi adalah hal krusial dalam mencapai visi dan misi pembangunan khususnya di daerah”.ungkapnya
Acara dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II Harry Gumelar. Dalam sambutannya, Harry menyebutkan bahwa pada tahun 2021 perekonomian Indonesia kembali tumbuh terlihat dari penerimaan pajak yang sudah melebihi target APBN selama 3 tahun berturut-turut.
“Tugas utama DJP untuk meningkatkan tax ratio, bagaimana cara mengumpulkan pajak dengan efisien dan efektif. Salah satu pendekatannya dengan upaya peningkatan pelayanan bagi para Wajib Pajak agar kepatuhan wajib pajak meningkat, ini merupakan komponen yang penting dalam tax ratio. Saat ini, sekitar 90% penerimaan pajak sudah dibayar secara sukarela oleh Wajib Pajak bukan dengan bukti permulaan atau penyidikan. Saya ucapkan terima kasih atas kontribusi Bapak/Ibu sekalian” ungkapnya.
Kanwil DJP Jawa Barat II memberikan penghargaan kepada 110 Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. Termasuk memberikan penghargaan kepada Pj Bupati Subang atas dedikasinya dalam menjalin kerjasama yang baik dalam peningkatan penerimaan pajak yang dikelola oleh kanwil DJP Jabar II. Kemudian diserahkan pula penghargaan kepada Sekretariat Daerah dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten subang sebagai instansi atau wajib pajak dengan kontribusi pembayaran pajak terbaik tahun 2023.