PEMILIHAN DUTA PAJAK DAERAH

Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang menggelar ajang pemilihan Duta Pajak Daerah. Program ini bertujuan untuk mengajak generasi muda berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran pajak di kalangan masyarakat.

Pemilihan Duta Pajak Daerah ini dirancang sebagai :

  1. Meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya pajak bagi pembangunan Daerah.
  2. Melibatkan pelajar dan mahasiswa dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi pajak.
  3. Membentuk generasi muda yang menjadi agen perubahan dalam kepatuhan pajak.

PERSYARATAN UMUM :

Peserta yang dapat mengikuti pemilihan Duta Pajak harus memenuhi syarat sebagai berikut :

  1. Status: Pelajar atau mahasiswa aktif pada jenjang pendidikan menengah atas atau perguruan tinggi (D3/S1).
  2. Usia: Berusia antara 16-24 tahun.
  3. Surat Rekomendasi : Memiliki surat rekomendasi dari institusi pendidikan (Apabila lolos ke tahap berikutnya)
  4. Aktivitas: Tidak sedang terlibat dalam kegiatan kriminal atau politik praktis dibuktikan dengan pernyataan.
  5. Pengetahuan Pajak: Memiliki dasar pengetahuan tentang pajak (akan diuji saat seleksi).
  6. Wajib memfollow akun medsos Bapenda : IG, Facebook, Tiktok, Youtube

TAHAPAN SELEKSI : 

a. Tahap Pendaftaran & Pembuatan Video

  • Peserta mengisi formulir pendaftaran secara online di web https://bapenda.subang.go.id/, melampirkan dokumen yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa, dan pas foto full body.
  • Mengirimkan video berdurasi 5 menit dengan memaparkan biodata dan pengetahuan tentang pajak daerah.
    Dipilih 10 Video terbaik yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
  • Bahan-bahan materi video dapat dilihat di https://bapenda.subang.go.id/

b. Kriteria Penilaian Video

  • Pengetahuan tentang Pajak (30%): Penguasaan dasar perpajakan dan kebijakan pajak.
  • Kemampuan Komunikasi (25%): Kemampuan berbicara di depan umum dan menyampaikan materi dengan jelas.
    Kepribadian dan Etika (20%): Sikap, tata krama, dan semangat menjadi Duta Pajak.
  • Kreativitas dan Inovasi (15%): Ide program kampanye kepatuhan pajak yang unik dan dapat diterapkan.
    Dukungan Publik (10%): Partisipasi dan dukungan dari masyarakat melalui voting online atau dukungan sosial media.
    Penampilan (5%) : Penampilan peserta

c. Tahap Seleksi Administratif

  • Verifikasi dokumen dan persyaratan yang dikumpulkan.
  • Hanya peserta yang memenuhi persyaratan administratif yang berhak mengikuti tahap selanjutnya.
  • Informasi yang lolos administratif dapat dilihat di medsos Bapenda Subang.

d. Tahap Wawancara, Penampilan atau Presentasi

  • Penilaian pengetahuan pajak secara mendalam, kemampuan berkomunikasi, motivasi menjadi Duta Pajak, dan pemahaman mengenai kepatuhan pajak.
  • Peserta mempresentasikan ide atau program inovatif terkait kampanye kepatuhan pajak di lingkungan pendidikan atau komunitas.
    4. Kriteria Penilaian
    Kriteria penilaian dalam pemilihan Duta Pajak adalah sebagai berikut:
    • Pengetahuan tentang Pajak termasuk hasil video dari tahap administrasi (30%): Penguasaan dasar perpajakan dan kebijakan pajak.
    • Kemampuan Komunikasi (25%): Kemampuan berbicara di depan umum dan menyampaikan materi dengan jelas.
    • Kepribadian, penampilan dan Etika (20%): Sikap, tata krama, dan semangat menjadi Duta Pajak.
    • Kreativitas dan Inovasi (15%): Ide program kampanye kepatuhan pajak yang unik dan dapat diterapkan.
    • Dukungan Publik (10%): Partisipasi dan dukungan dari masyarakat melalui voting online atau dukungan sosial media (opsional).

PENGHARGAAN :

Pemenang akan diberikan penghargaan :

  1. Juara 1 mendapatkan uang pembinaan senilai Rp.1.000.000
  2. Juara 2 mendapatkan uang pembinaan senilai Rp.750.000
  3. Juara 3 mendapatkan uang pembinaan senilai Rp.500.000
  4. Pemenang akan diberikan penghargaan berupa sertifikat, trofi, dan kesempatan mengikuti program edukasi perpajakan.
  5. Setiap peserta yang lolos 10 besar mendapatkan souvenir.

TANGGUNG JAWAB DUTA PAJAK :

  • Menjadi perwakilan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi pajak di lingkungan pendidikan atau masyarakat.
  • Menginisiasi kegiatan kampanye kepatuhan pajak di sekolah/universitas atau komunitas.
  • Berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah dalam program sosialisasi perpajakan.

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN :

  • Jadwal pendaftaran & pengumpulan video : 1 sampai 17 November 2024
  • Tahapan seleksi administratif : 18 November 2024
  • Pengumuman lolos seleksi administratif : 19 November 2024
  • Tahap Wawancara, Penampilan atau Presentasi : 22 November 2024
  • Tempat pelaksanaan : Kantor Bapenda Subang

Informasi lebih lanjut, Hubungi Whatsapp Chat di 08112356633

Scroll to Top

Apa Yang Anda Cari ?

Ketik Disini