CETAK MASAL SPPT PBB-P2 KABUPATEN SUBANG TAHUN 2024

Bagikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Subang, 22 Januari 2024 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang melakukan percepatan cetak massal sebanyak 948.586 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2024. Proses ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda, Drs. Dadang Darmawan, yang menekankan pentingnya penyampaian SPPT kepada 246 Desa dan 7 Kelurahan di wilayah Kabupaten Subang.

Tujuan dari percepatan cetak massal ini adalah memastikan bahwa setiap SPPT dapat tersampaikan dengan tepat waktu kepada masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Subang. Dengan adanya cetak massal, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami dan menyelesaikan kewajiban pajak mereka secara tepat.

Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Drs. Dadang Darmawan, menyatakan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan efisien kepada masyarakat. “Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kami. Dengan percepatan cetak massal SPPT, kami ingin memastikan bahwa informasi mengenai pajak terhutang dapat diterima oleh masyarakat dengan cepat dan akurat,” ujarnya.

Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi Bapenda Kabupaten Subang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memastikan arus kas pajak dapat berjalan lancar demi pembangunan daerah. Dengan SPPT yang tepat waktu, diharapkan masyarakat akan lebih sadar akan kewajiban pajak mereka dan dapat membayar tepat waktu.

Scroll to Top

Apa Yang Anda Cari ?

Ketik Disini