Subang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan Evaluasi Sarana dan Prasarana Pelayanan Pajak Daerah pada Rabu, 21 Februari 2024, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak. Evaluasi ini dilakukan secara menyeluruh, mencakup fasilitas fisik dan digital, guna memastikan pelayanan yang lebih responsif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan evaluasi difokuskan pada penilaian terhadap sistem informasi dan aplikasi pendukung layanan perpajakan, termasuk aplikasi SIPANDA (Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah) dalam versi mobile dan web. Peninjauan dilakukan terhadap aspek keandalan sistem, kemudahan penggunaan, serta efektivitas fitur yang tersedia. Selain itu, dilakukan pula evaluasi fitur notifikasi untuk wajib pajak serta integrasi metode pembayaran digital seperti QRIS dan Virtual Account, dalam rangka memperluas kanal pembayaran serta mendorong peningkatan kepatuhan pajak.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan sistem pelayanan saat ini, serta menjadi dasar dalam perancangan perbaikan dan pengembangan fitur baru yang lebih relevan dengan kebutuhan pengguna. Diharapkan hasil evaluasi dapat meningkatkan akurasi data, memperluas akses informasi, dan memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi wajib pajak dalam mengakses layanan. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bapenda Subang dalam mendukung transformasi digital serta mewujudkan pelayanan publik yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.