Subang – Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang turut serta dalam Operasi Gabungan Keselamatan Berkendara dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan pada Selasa, 11 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Subang, Polres Subang, dan Detasemen Polisi Militer Kabupaten Subang.
Partisipasi aktif Bapenda Subang dalam operasi gabungan ini merupakan bagian dari implementasi strategi optimalisasi realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025. Selain mendukung keselamatan berkendara, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kabupaten Subang dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap standar keamanan berkendara dan kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bagi pengendara yang belum memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor, diberikan edukasi serta arahan untuk segera melakukan pembayaran pajak guna menghindari sanksi administratif melalui Mobil Samsat Keliling yang disediakan di lokasi operasi.
Plt. Kepala Bapenda Subang, Asep Saeful Hidayat, S.Si.,M.Ak menyampaikan bahwa operasi gabungan ini tidak hanya menegakkan peraturan lalu lintas, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. “Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor. Dengan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.
Bapenda Subang mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Subang untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, karena pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik di daerah. Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban dalam berkendara, tetapi juga meningkatkan penerimaan pajak daerah secara optimal.