Bapenda Kabupaten Subang Perkuat Pengawasan Pajak dengan Pemasangan Alat Perekam Transaksi

Bagikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Subang, 14 Juli 2023 – Dalam upaya meningkatkan ketertiban wajib pajak dalam membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang mengambil langkah inovatif dengan memasang alat perekam transaksi (Tappingbox) di beberapa titik strategis. Pemasangan alat ini diharapkan dapat mempermudah pengawasan dan pengumpulan data terkait pembayaran pajak di wilayah tersebut.

Alat Tappingbox yang telah dipasang oleh Bapenda Kabupaten Subang merupakan teknologi canggih yang memungkinkan pemantauan real-time terhadap transaksi keuangan yang terkait dengan kewajiban pajak. Dengan demikian, pihak Bapenda dapat lebih efisien dalam melacak dan mengawasi pembayaran pajak oleh para wajib pajak di seluruh wilayah kabupaten.

Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Drs. Dadang Darmawan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi digital untuk memodernisasi sistem pendapatan daerah. “Pemasangan alat Tappingbox ini adalah salah satu langkah nyata kita dalam memanfaatkan teknologi untuk memperkuat pengawasan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ungkapnya.

Alat Tappingbox tersebut ditempatkan di pusat-pusat bisnis, pusat perbelanjaan, dan area strategis lainnya yang memiliki tingkat transaksi keuangan yang tinggi. Dengan demikian, Bapenda dapat memonitor aktivitas keuangan secara lebih efektif, mendeteksi potensi pelanggaran, serta memastikan bahwa setiap wajib pajak memenuhi kewajibannya dengan tepat waktu.

Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Subang. Pemasangan alat Tapping Box diharapkan dapat mendorong para pelaku usaha untuk lebih patuh dalam membayar pajak dan memberikan kontribusi yang lebih besar kepada pembangunan daerah.

Sebagai bagian dari implementasi teknologi ini, Bapenda Kabupaten Subang juga akan menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mereka memahami tujuan dan manfaat dari pemasangan alat Tapping Box ini. Dengan transparansi yang ditingkatkan, diharapkan partisipasi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya dapat meningkat, sehingga pendapatan daerah dapat terdongkrak untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Pemasangan alat Tapping Box oleh Bapenda Kabupaten Subang merupakan langkah progresif yang mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta memastikan keadilan dan keberlanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Scroll to Top

Apa Yang Anda Cari ?

Ketik Disini