Subang, 7 Agustus 2024 – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Buku 1 & 2 di Kecamatan Blanakan pada hari Rabu, 7 Agustus 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Penagihan, Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak Daerah, Drs. Rusdianto., AP, M.E. bersama tim Monitoring dan Evaluasi (MONEV) dari Badan Pendapatan Daerah.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, khususnya dari PBB-P2. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim monev melakukan pengecekan dan verifikasi data wajib pajak, serta memberikan arahan dan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh petugas pemungut pajak di lapangan.
Drs. Rusdianto., AP, M.E., menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan bahwa proses penagihan pajak berjalan dengan baik dan efisien. “Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, kita dapat mengidentifikasi kendala-kendala yang ada serta mencari solusi terbaik agar target pendapatan daerah dari PBB-P2 dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan sinergi antara Badan Pendapatan Daerah dengan pemerintah kecamatan serta perangkat desa dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.
Diharapkan dengan adanya upaya ini, realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak akan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang secara keseluruhan.
(Humas Bapenda)