Subang, 12 September 2024 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Triwulan III yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Subang.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan strategi peningkatan penerimaan PAD 2024 berjalan sesuai rencana. Selain itu, fokus utama juga diarahkan pada persiapan strategi tahun 2025 yang akan didukung dengan implementasi digitalisasi pajak daerah dan retribusi daerah, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Kabupaten Subang, Wawan Gunawan, S.STP, M.AP, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara Bapenda, OPD, dan BUMD untuk mencapai target penerimaan PAD. “Dengan kolaborasi yang kuat, serta implementasi digitalisasi pajak dan retribusi, kita optimis dapat memaksimalkan potensi pendapatan daerah, sekaligus memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, rapat ini juga membahas implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Subang No. 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Tidak hanya itu, rancangan Peraturan Bupati Subang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah turut menjadi agenda penting dalam rapat tersebut. Pembahasan ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum yang mendukung optimalisasi penerimaan PAD di masa mendatang.
Dengan komitmen dan strategi yang matang, Bapenda Kabupaten Subang bersama OPD dan BUMD siap menghadapi tantangan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, demi mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang melalui penerimaan PAD yang berkelanjutan.
(Humas Bapenda)