Subang – Kegiatan Anugerah Pajak Daerah Tahun 2024 secara resmi dibuka oleh Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., pada Rabu, 4 Desember 2024. Acara ini dilaksanakan di Sawala Ageung, Laska Hotel Subang, dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta berbagai pemangku kepentingan di bidang perpajakan.
Diberikan langsung oleh Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., Anugerah Pajak Daerah 2024 merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada berbagai pihak yang telah menunjukkan komitmen tinggi dan kepatuhan dalam kewajiban perpajakan. Penghargaan kali ini diberikan kepada desa-desa yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) Buku 1 dan 2, wajib pajak yang telah membayar tepat waktu secara digital, serta pihak yang dianggap terbaik dalam mengelola Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sepanjang tahun 2024.
Penekanan utama dalam penghargaan tahun ini diberikan kepada wajib pajak yang taat dalam melaporkan dan membayar pajak secara digital melalui kanal resmi yang disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang. Hal ini mencerminkan keberhasilan Pemkab Subang dalam digitalisasi sistem perpajakan daerah, serta semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak untuk mendukung pembangunan daerah.
Selain itu, pada acara tersebut juga dilakukan pemberian hadiah undian BAPENDA BERHATI (Beanja Berhadiah Menanti) yang memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah berpartisipasi aktif dalam program perpajakan digital. Undian ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar semakin tertib dan aktif dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka, dengan hadiah menarik yang telah disiapkan oleh Bapenda Subang.
Tidak kalah penting, pemenang Duta Pajak Daerah juga diumumkan dalam acara tersebut. Program Duta Pajak Daerah ini melibatkan pelajar dan mahasiswa yang berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya pajak kepada masyarakat, terutama generasi muda. Duta Pajak terpilih diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran pajak dan mendorong lebih banyak pihak untuk taat pada kewajiban perpajakan mereka.
Melalui acara ini, Pemerintah Kabupaten Subang berharap dapat memotivasi lebih banyak pihak untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak, mendukung program pembangunan, dan mempercepat transformasi digital dalam pelayanan pajak di daerah.