Subang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang menyelenggarakan Aksi Perubahan Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Daerling) Terpadu pada Minggu, 3 November 2024, berlokasi di Car Free Day depan Alun-Alun Kabupaten Subang. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda, Wawan Gunawan, S.STP., M.AP., bersama Sekretaris Bapenda, H. Dewi Lestari, S.Sos., M.Si., dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kemudahan masyarakat dalam membayar pajak daerah.
Dalam kegiatan ini, masyarakat mendapat kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai pajak daerah serta melakukan pembayaran pajak secara digital melalui metode QRIS dan Virtual Account. Inovasi layanan pajak yang mudah diakses ini mendapatkan respon positif dari warga Subang yang antusias memanfaatkan momen Car Free Day untuk jalan-jalan dan berolahraga sembari berkonsultasi dan menyelesaikan kewajiban pajak mereka.
Menurut Wawan Gunawan, layanan terpadu ini bertujuan mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya pajak daerah untuk pembangunan. “Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa membayar pajak daerah dapat dilakukan dengan mudah dan praktis,” ujarnya.
Aksi Perubahan Layanan Pajak Daerah ini merupakan upaya Bapenda Kabupaten Subang dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah melalui inovasi layanan pajak yang lebih ramah dan adaptif. Kegiatan ini diharapkan akan menjadi agenda rutin, khususnya pada hari bebas kendaraan (Car Free Day), untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.