Subang, 24 September 2024 – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si, didampingi oleh Kasubid Perencanaan Bapenda Subang, Atang Sopiandi, S.Sos, menghadiri Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah Tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar di El-Hotel Royale Bandung. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat, yang bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Rapat yang berlangsung seharian tersebut menampilkan beberapa sesi paparan materi yang relevan dengan kebijakan dan strategi pengelolaan pendapatan daerah. Beberapa materi penting yang disampaikan antara lain:
1. Kebijakan Pengelolaan Keuangan untuk Sinergitas Pembangunan Daerah Tahun 2025
Paparan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Provinsi Jawa Barat, Deny Hermawan, SE., ST., MT. Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum pengelolaan pajak daerah, kebijakan pasca implementasi UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), serta gambaran umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat.
2. Perizinan dan Pengawasan Sektor Pertambangan
Materi ini disampaikan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat. Pembahasan meliputi dasar hukum mineral bukan logam dan batuan (MBLB), mekanisme perizinan dan pengawasan sektor pertambangan, serta harga patokan MBLB yang penting dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pertambangan.
3. Digitalisasi Sistem Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
Dalam sesi ini, dipaparkan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, khususnya di sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Materi ini mencakup skema teknis, arsitektur sistem digital, alur data dan transaksi, serta manfaat yang dapat diperoleh melalui akselerasi sistem digital pada sektor PBJT Horeka.
4. Petunjuk Teknis Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Paparan ini memberikan panduan mengenai sinergi pemungutan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah di Jawa Barat.
Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan pajak yang lebih optimal dan inovatif.
Kehadiran Bapenda Subang dalam acara ini mencerminkan komitmen kuat dalam mengikuti perkembangan kebijakan terbaru dan mengimplementasikan langkah-langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan pendapatan asli daerah di Kabupaten Subang.
(Humas Subang)