Pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang menerima kunjungan kerja dari tim Bapenda Kabupaten Karawang. Pertemuan ini dilangsungkan di Ruang Rapat BKAD Kabupaten Subang, dengan fokus pada pembahasan berbagai isu strategis terkait optimalisasi pajak daerah.
Tim kunjungan kerja dari Bapenda Kabupaten Karawang dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Regulasi dan Penyuluhan Pajak Daerah. Dalam sambutannya, Ketua Tim Kerja menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk bertukar pengalaman dan strategi dalam beberapa hal penting, termasuk optimalisasi pajak daerah, implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta peraturan daerah yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah.
Selama diskusi, kedua belah pihak berbagi informasi mengenai tantangan dan keberhasilan yang telah dialami dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi. Implementasi ETPD sebagai salah satu alat untuk transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah juga menjadi topik utama yang dibahas.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan pajak, serta mempercepat penerapan inovasi-inovasi yang dapat mendukung peningkatan PAD. Bapenda Kabupaten Subang menyambut baik kunjungan ini dan berharap dapat terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang produktif dengan Bapenda Kabupaten Karawang untuk kemajuan bersama.
Pertemuan berlangsung dengan penuh semangat kolaborasi dan diakhiri dengan harapan bahwa hasil dari diskusi ini dapat segera diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat di masing-masing daerah.