Bapenda On The Spot Kembali Hadir di Dua Lokasi: Alun-Alun Kecamatan Kalijati dan Car Free Day Subang

Bagikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang kembali menghadirkan layanan “Bapenda On The Spot” di dua lokasi berbeda. Pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024, layanan ini hadir di alun-alun Kecamatan Kalijati dalam rangka Gebyar Pelayanan Masyarakat yang bertepatan dengan ulang tahun Kecamatan Kalijati. Sementara itu, pada hari Minggu, 4 Agustus 2024, layanan Bapenda On The Spot hadir di Car Free Day alun-alun Kabupaten Subang.

Di Kecamatan Kalijati, kegiatan ini dipimpin oleh Kasubid Penagihan Bapenda Subang, Deden Sujatnika, M.SE. Kegiatan ini meliputi layanan konsultasi dan pembayaran pajak daerah serta sosialisasi terkait Gebyar Undian Pajak Daerah dan Stimulus Gebyar Kemerdekaan Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2. “Antusiasme masyarakat Kecamatan Kalijati sangat tinggi dalam mengikuti acara ini”, Ujar Deden.

Sementara itu, di alun-alun Kabupaten Subang, kegiatan Bapenda On The Spot pada Car Free Day dipimpin oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang, Hj. Dewi Lestari, S.Sos., M.Si. Agenda kegiatan ini juga mencakup layanan konsultasi dan pembayaran pajak daerah serta sosialisasi terkait Gebyar Undian Pajak Daerah dan Stimulus Gebyar Kemerdekaan Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2. Masyarakat yang hadir di Car Free Day pun menunjukkan antusiasme yang sama tingginya.

“Kegiatan ini merupakan komitmen Bapenda dalam mendongkrak realisasi pendapatan daerah dari khususnya dari sektor pajak daerah” Ungkap Hj. Dewi, Sekban Bapenda.

Kedua kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan terkait pajak daerah, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Selain itu, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak daerah secara digital akan mendapatkan souvenir menarik yang telah disiapkan oleh Bapenda.

Dengan adanya layanan Bapenda On The Spot, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan melakukan pembayaran pajak daerah tanpa harus datang ke kantor Bapenda dan bisa memanfaatkan teknologi digital sistem perpajakan daerah Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang.

(Humas Bapenda)

Scroll to Top

Apa Yang Anda Cari ?

Ketik Disini