SISTEM PENDAPATAN ASLI DAERAH (SIPANDA)

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang menghadirkan sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital dengan meluncurkan aplikasi mobile SIPANDA. Melalui platform ini, wajib pajak dapat mengakses informasi terkait pajak, melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara online melalui kanal pembayaran QRIS Dinamis dan Virtual Account, serta mengajukan berbagai permohonan terkait pajak daerah lainnya. Setiap tagihan pajak yang sudah dibayar melalui aplikasi SIPANDA akan dilengkapi dengan bukti STTS (Surat Tanda Terima Setoran) yang dapat di unduh langsung melalui smartphone Wajib Pajak.

  • Cek PBB-P2
Berikut adalah cara untuk cek informasi PBB-P2 melalui Aplikasi SIPANDA :
  1. Unduh dan Install aplikasi SIPANDA Kabupaten Subang di Google Play atau dengan klik tombol UNDUH SIPANDA;
  2. Buka aplikasi SIPANDA kemudian pilih menu iPBB;
  3. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2;
  4. Untuk menampilkan seluruh tahun pajak maka isian tahun tidak perlu diisi, kemudian klik “Proses”;
  5. Informasi tagihan PBB-P2 telah tampil, geser layar ponsel anda untuk melihat tanggal bayar pajak. Tanggal pajak yang kosong menandakan pajak anda belum terbayar pada tahun tersebut.
  • Bayar PBB-P2
Berikut adalah cara untuk Bayar PBB-P2 melalui Aplikasi SIPANDA :
  1. Buka aplikasi SIPANDA kemudian pilih menu iPBB;
  2. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2;
  3. Untuk menampilkan seluruh tahun pajak maka isian tahun tidak perlu diisi, kemudian klik “Proses”;
  4. Informasi tagihan PBB-P2 telah tampil, geser layar ponsel anda untuk melihat tanggal bayar pajak. Tanggal pajak yang kosong menandakan pajak anda belum terbayar pada tahun tersebut;
  5. Klik pada kolom tahun yang ingin dibayar;
  6. Pilih Qris atau Virtual Account;
  7. Masukan Nomor HP dan Email;
  8. Anda mendapatakan Kode QRIS atau Nomor Virtual Account untuk selanjutnya dapat dilakukan pembayaran melalui M-Banking/e-Wallet apapun.
  • Donwload STTS PBB-P2

Berikut adalah cara untuk download Surat Tanda Terima Setoran (STTS) PBB-P2 melalui Aplikasi SIPANDA :

  1. Tutup aplikasi SIPANDA (jika aplikasi sedang terbuka); 
  2. Buka lagi aplikasi SIPANDA kemudian pilih menu iPBB;
  3. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2;
  4. Untuk menampilkan seluruh tahun pajak maka isian tahun tidak perlu diisi, kemudian klik “Proses”;
  5. Informasi tagihan PBB-P2 telah tampil, geser layar ponsel anda untuk melihat tanggal bayar pajak. Tanggal pajak yang kosong menandakan pajak anda belum terbayar pada tahun tersebut;
  6. Klik pada kolom tahun yang ingin anda download STTS-nya;
  7. Pilih download STTS;

STTS yang dapat didownload adalah STTS tahun pajak yang dilakukan pembayaran melalui aplikasi SIPANDA

Scroll to Top

Apa Yang Anda Cari ?

Ketik Disini