BAPENDA – 3 Juni 2024 | Dalam rangka optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat melalui unit P3DW Kabupaten Subang menyelenggarakan kegiatan Bulan Sadar Pajak pada bulan Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Serangkaian kegiatan dilaksanakan selama Bulan Sadar Pajak ini, diantaranya sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak, pelayanan konsultasi pajak bagi masyarakat, layanan Samsat Keliling di berbagai pusat keramaian, serta operasi pemeriksaan pajak kendaraan.
Acara kick off ceremony Bulan Sadar Pajak Daerah dihadiri oleh perwakilan dari Bapenda Kabupaten Subang, di mana Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Wawan Gunawan, S.STP., M.AP., hadir mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang.
Bapenda Jabar bersama Bapenda Kabupaten Subang mengajak seluruh masyarakat untuk lebih sadar dan taat dalam membayar pajak. Ketaatan membayar pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya Bulan Sadar Pajak ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran dan pentingnya pajak dalam pembangunan daerah serta lebih aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.