Subang, 07 Desember 2023 – ASN Jawara Pajak merupakan program yang diinisialisasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang yang bertujuan untuk mengajak seluruh ASN di lingkup Pemerintah Daerah Subang untuk menjadi teladan dalam ketaatan membayar pajak bagi masyarakat. Dengan demikian, ASN diharapkan dapat menjadi contoh yang menginspirasi masyarakat untuk taat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka
Proses pembayaran pajak PBB-P2 pada ASN Jawara Pajak dapat dilakukan secara mudah dan efisien melalui teknologi digital melalui platform digital seperti BJB DIGI dan berbagai merchant terkemuka seperti Tokopedia, Bukalapak, LinkAja, dan OVO. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak ASN serta memberikan contoh positif kepada masyarakat.