Subang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang terus mengintensifkan upaya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pendataan dan penilaian potensi pajak di berbagai wilayah kecamatan se-Kabupaten Subang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan optimalisasi penerimaan pajak daerah yang lebih akurat dan terukur.
Bidang Pendataan dan Penilaian Bapenda Subang melakukan kegiatan pendataan serta penilaian terhadap beberapa jenis pajak yang menjadi objek pajak daerah. Beberapa di antaranya meliputi Pajak Reklame, PBJT atas Makanan dan Minuman (Rumah Makan dan Kafe), PBJT Perhotelan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Air Tanah, serta Pajak Hiburan.
Kegiatan ini dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk mendata objek pajak yang berpotensi menyumbang PAD bagi Kabupaten Subang. Selain itu, tim juga melakukan penilaian guna memastikan bahwa wajib pajak telah memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Pendataan dan Penilaian Bapenda Kabupaten Subang, Ahmad Septembro Mandilaga S.T., M.AP. menyampaikan bahwa pendataan dan penilaian ini merupakan bagian dari strategi peningkatan pajak daerah serta transparansi dalam pengelolaan pajak daerah. “Dengan adanya pendataan ini, kami berharap dapat menggali potensi pajak yang masih belum tergarap secara optimal sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah,” ujarnya.
Bapenda Subang juga mengajak seluruh wajib pajak untuk proaktif dalam memenuhi kewajibannya guna mendukung pembangunan daerah. Dengan adanya pendapatan pajak yang maksimal, berbagai program pembangunan di Kabupaten Subang dapat terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan pendataan dan penilaian ini akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan guna memastikan seluruh objek pajak terdata dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.